Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Terkait dengan penemuan uang koin kuno tersebut, ternyata terdengar pihak kepolisian setempat. Sehingga, polisi menelusuri keberadaan uang koin kuno yang telah dijual ke pengepul rosok tersebut.
Kapolsek Kaliori AKP Sukiyatno mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan oleh masyarakat setempat bahwa pada Senin (27/3/2017) ada penemuan benda kuno berupa uang koin kuno yang bertuliskan huruf Cina di persawahan Desa Meteseh, Kecamatan Kaliori.
"Setelah kita cek ternyata benar adanya penemuan itu. Nah, setelah itu, kita kroscek kepada penemunya. Yakni atas nama Padiman warga Morojembun," katanya.
Setelah itu, tim yang ada di lapangan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kaliori Aiptu M. Ansory melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Petugas lalu mengembangkan penyelidikan. Yakni dimulai dari penemunya, dijual ke mana,dan hingga akhirnya didapatkan di seorang pengepul di wilayah Desa Kemiri, Kecamatan Jaken, Pati. Pengepul ini membeli dari pengepul pertama dengan harga Rp 400 ribu,” ungkapnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



