Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ketua FMMR Joemali mengatakan, jika ada warga luar Rembang yang menggelar aksi di Rembang dan mengatasnamakan warga Rembang, maka akan diusir. "Mereka itu bisa memperkeruh suasana yang ada di Rembang. Selain itu, mereka juga membuat resah warga Pribumi Rembang," katanya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan organisasi lainnya terkait hal ini. Ditegaskannya, pihaknya akan menjaga Rembang dari oknum-oknum dari luar Rembang yang mengatasnamakan warga Rembang untuk memprovokasi, membuat resah dengan dalih pabrik semen akan mengganggu Rembang.

Ia juga berharap, supaya pemerintah bisa cepat mengoperasikan pabrik Semen di Rembang. Menurutnya, dengan adanya PT Semen Indonesia di Rembang ini, bisa memutus kemiskinan dan bisa memutar roda ekonomi yang ada di Rembang.

"Pabrik itu bukan hanya bisa menghidupi para pekerja. Namun juga bisa memutus mata rantai kemiskinan yang ada di Rembang. Selain itu juga bisa menaikkan ekonomi warga Rembang umumnya," katanya.FMMR juga menunut, supaya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang diterbitkan oleh pemerintah sesuai dengan objektif tanpa adanya intervensi pihak asing.Dia menambahkan, menurut kajian berbagai pakar, bahwa tidak ada indikasi keberadaan aliran sumber air bawah tanah di dalam cekungan air tanah (CAT) Watu Putih di Rembang."Sementara itu, berdasarkan kajian, CAT Watu Putih sebagai Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) bukan wilayah terlarang untuk segala aktivitas pertambangan. Sehingga PT Semen Indonesia tidak melanggar aturan dan warga Rembang juga mendukung itu. Sebab kita warga Rembang, murni," pungkasnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler