Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kabid Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rembang Muttaqin,mengatakan, terkait kompensasi tersebut, akan menunggu terlebih dahulu dari Balai Pelestarian Cagar Budaya(BPCB) Jawa Tengah.

“Dengan begitu, tim peneliti bisa menaksir benda tersebut mengandung apa, berapa harganya dan lainnya. Sehingga, pemberian kompensasi bisa disesuaikan dengan standarisasi dari nilai barang tersebut,” ungkapnya, Rabu (5/4/2017).

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk anggaran tahun 2017 ini, di dinasnya tidak ada alokasi untuk kompensasi tersebut. Namun demikian, jika memang nantinya ada rekomendasi, hal itu akan diusulkan pada APBD Perubahan.Sementara itu, mengenai seajarah uang koin kuno bertuliskan huruf Cina tersebut, diperkirakan ada sejak tahun 1.086 Masehi. "Dari penelitian staf kebudayaan Dinbudpar Rembang, ribuan koin bertuliskan huruf Cina itu diperkirakan ada pada tahun 1086 atau Dinasti Song Utara. Di mana, masa itu saat masih dipimpin Raja Yuan Yu Tung Pao. Selain itu, dinasti tersebut juga ada pada saat Kerajaan Majapahit," bebernya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler