Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kapolsek Rembang Kota AKP Sunarmin mengatakan, sesuai data di paspor, pria tersebut beralamatkan di  Selangor, Kuala Lumpur, Malaysia."Menurut keterangan warga, pria itu diketahui sudah tinggal di wilayah  Pasar Banggi sejak 2013 lalu," paparnya.

Ketika didatangi petugas imigrasi dan polisi, pria tersebut, tidak bisa menunjukkan surat dan dokumen yang sah.Sehingga, petugas langsung mengamankan pria itu di Kantor Imigrasi Kelas II guna dimintai keterangan dan selanjutnya akan dilakukan proses dideportasi.
Dia menambahkan, menurut keterangan warga, Kumar diketahui tinggal bersama wanita yang disebut sebagai istrinya. "Meski tidak pernah berbuat negatif yang merugikan tetangga. Namun pria itu terlihat mencurigakan lantran tidak pernah berbaur dengan warga setempat. Petugas juga turut memintai keterangan istri dari Kumar," pungkasnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler