Petugas Dishub Temukan Hal yang Mengejutkan dari Ulah Oknum Juru Parkir di RSUD Rembang
Edy Sutriyono
Senin, 10 April 2017 22:30:38
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Untuk kendaraan roda dua misalnya. Petugas parkir justru sengaja memberikan karcis yang seharusnya diperuntukkan untuk kendaraan roda empat. Dengan hal ini, pemilik sepeda motor yang seharusnya membayar Rp 1.000, terpaksa harus membayar retribusi yang sejatinya untuk kendaraan roda empat sebesar Rp 2 ribu.
Terkait hal tersebut, Dinas Perhubungan Rembang telah menempatkan petugasnya untuk melakukan pengawasan terhadap juru parkir di RSUD dr Soetrasno Rembang.
Sejauh ini, pengawas dari Bagian Lalu Lintas pada Dishub Rembang menemukan fakta, selain adanya penarikan restrisbusi yang tidak sesuai, ada pula oknum juru parkir yang sengaja menyetempel bagian tulisan angka besaran retribusi.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



