Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Sebelumnya, pada bulan Februari 2017 lalu, dari  158 bidan PTT di Kabupaten Rembang, 153 di antaranya dinyatakan lolos menjadi CPNS karena memenuhi syarat dalam pemberkasan.

Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan, dari 158, lima di antafanya belum lolos lantaran faktor usia yang sudah terlewat batas. Yakni di atas 35 tahun. "Karena faktor usia yang menjadikan mereka tidak lolos. Kalau secara administrasi mereka semua sudah memenuhi syarat," jelanya.

Sementara itu, saat disinggung mengenai nasib kelima bidan yang tak lolos menjadi CPNS tersebut, ia mengutarakan, bahwa akan mengusahakan untuk menjadi pegawai pemerintah perjanjian kontrak (P3K).

Dari data yang ada, dalam penerimaan SK tersebut, ada salah satu bidan yang mengundurkan diri lantaran ada sesuatu hal. "Dari 153 yang lolos, akhirnya menjadi 152 bidan. Sebab satunya mengundurkan diri lantaran ikut suami bertugas di luar Rembang," ujarnya.Sementara itu, salah satu bidan desa asal Desa Ngasinan, Kecamatan Kragan, Desti Imbarsih mengaku cukup bangga dan senang dengan adanya penyerahan SK CPNS ini. Pasalnya, wanita yang berusia 30 tahun ini sudah menjadi bidan PTT selama 8 tahun di desa setempat dan rela jauh dari keluarga."Sebenarnya saya asli Semarang. Lalu merantau ke Rembang hampir 8 tahun ini. Dan Alhamdulilah bisa lolos seleksi ini. Ya saya bersyukur sekali. Nanti tinggal menunggu dan berkoordinasi dengan BKD mengenai prajab ke PNS. Kemungkinan kurang lebih satu tahun ke depan bisa menjadi PNS. Intinya bersyukur saja," ungkapnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler