Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Plt Kepala Satpol PP Rembang Slamet Riyadi mengatakan, sosialisasi kawasan tertib sesuai Perda Nomor 6 tahun 1977 tentang Kebersihan, Kerapian, Keindahan, Kesehatan, Keselamatan dan Ketertiban (K6). Langkah itu sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah, bahwa dari masing-masing kabupaten harus ada kawasan tertib yang bebas dari PKL , reklame, parkir maupun pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT).

Slamet menyampaikan, untuk wilayah Rembang, jalan nasional yang ditetapkan sebagai kawasan tertib, yakni jalan Rembang menuju Lasem, mulai dari SMAN 2 Rembang hingga Sendang Asri Lasem. Namun, sejauh ini untuk sementara hingga desa Pasar Banggi sambil menunggu tindak lanjut terlebih dahulu untuk pengembangannya dari provinsi.

Lebih Lanjut disebutkan, apabila nanti jalan Rembang- Lasem sudah dicanangkan menjadi kawasan tertib 2017, apabila pihak provinsi menghendaki pengembangan selain Jalan Rembang- Lasem bisa diberlakukan di jalan Rembang –Blora mulai jalan Kartini hingga Mapolres Rembang, karena masing-masing kabupaten nantinya harus ada pengembangan kawasan tertib

“Sanksi penegakan perda kawasan tertib bagi yang melanggar penegakan perdanya bersifat administratif. Sifatnya bisa pembinaan, membuat surat pernyataan, penyuluhan maupun pendekatan kekeluargaan,” ujarnya.Karena luasnya pengawasan kawasan tertib dan keterbatasan personel, tiap desa yang dilalui akan dibentuk kader sadar trantib dengan melibatkan desa-desa yang dilalui seperti Desa Pasar Banggi dan Desa Tri Tunggal.Di sesi akhir petugas Satpol PP memberikan imbauan dari pintu ke pintu kepada warga, pengelola warung-warung dan bengkel di sepanjang jalan nasional. Harapannya mereka bisa bersama-sama mewujudkan kebersihan, ketertiban, dan keindahan lingkungan sekitar.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler