Tunggakan Peserta Capai Rp 6 Miliar, Ini yang Dilakukan BPJS Kesehatan Rembang
Edy Sutriyono
Sabtu, 29 April 2017 12:16:13
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala Kantor BPJS Cabang Rembang Slamet Widodo menjelaskan, tunggakan iuran tersebut berkisar Rp 6 miliar. “Total tunggakan tersebut dari 9 ribu peserta. Jumlah peserta capai 20 ribu orang peserta BPJS di Rembang,” kata Slamet.
Tunggakan itu dari berbagai ketegori kelas 1 hingga kelas 3. Dari informasi yang ada, tunggakan tersebut mulai sejak tahun 2014 hingga sekarang. “Jumlah tunggakan itu sejak tahun 2014. Di mana tahun itu tercatat masih dalam program JKN,” bebernya.
Terkait dengan banyaknya peserta yang menunggak tersebut, pihaknya, katanya sudah memberikan surat pemberitahuan atau surat peringatan kepada peserta. Dengan begitu, diharapkan semua peserta JKN Mandiri yang menunggak iuran dapat segera melunasi iuran sebagai syarat wajib mengakses jaminan kesehatan dari pemerintah.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



