Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pelaku adalah Mujiono (29) warga Desa Jurangrejo, Sluke, Rembang dan Sustiyono (34) warga Desa Sumbangrejo, Kecamatan Pamotan.

Salah satu pelaku atas nama Mujiono, dalam pengakuannya sudah sebelas kali melakukan aksinya. Pelaku mengaku, sebagian aksinya dilakukan di area persawahan. “Rata-rata yang saya ambil itu motor jenis Honda, dan kebanyakan korbannya petani yang sedang pergi ke persawahan atau kebun. Saya tidak memata-matai terlebih dahulu. Ketika saya jalan, di mana ada motor, maka saya ambil gitu," paparnya.

Sedangkan untuk hasil curiannya tersebut, katanya, dijual di wilayah Sluke dengan harga Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. Adapula yang ada di bawah Rp 1 juta. Hal itu tergantung dengan kondisi sepeda motor yang ia curi.Ia katakan, aksinya juga lebih banyak dilakukan di wilayah Kecamatan Bulu. Alasannya, daerah tersebut relatif sepi dan masih banyak hutan.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler