Sepeda Motor Anda Hilang? Cek di Polres Rembang, Ada 12 Unit Motor Curian yang Diamankan
Edy Sutriyono
Minggu, 7 Mei 2017 16:00:15
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Ibnu Suka mengatakan, jika sepeda motor yang dicuri tersangka berasal dari beberapa TKP.
"Tersangka Mujiono melakukan aksinya di 11 TKP. Di antaranya di Sendangmulyo, Kecamatan Bulu 7 TKP, Desa Pinggan, Kecamatan Bulu 1 TKP, Desa Mlatirejo 1 TKP, Pelemsari, Kecamatan Sumber 1 TKP dan Pondokrejo 1 TKP. Sedangkan Sustiyono 1 TKP di Desa Gegersimo, Kecamatan Pamotan," paparnya.
Terkait belasan kendaraan yang diamankan tersebut, pihaknya menginformasikan kepada warga yang kehilangan supaya bisa mengkroscek ke Polres Rembang.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



