Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ketua UPK BKAD Sulang Ahmad Supriyanto mengatakan, persen dari surplus pengelolaan dana bergulir tahun 2016 sebesar Rp 596 juta lebih. Dari total keuntungan tersebut, sesuai aturan harus dialokasikan untuk dana sosial minimal 15 persen.

“Untuk dana sosial ini Rp 90 juta, berarti kita alokasikan 15,08 persen. Ini kita bagikan kepada lansia sebanyak 150 orang, untuk yatim piatu sebanyak 273 anak dan penyandang cacat sebanyak 193 anak,” ujarnya.

Menurutnya, UPK BKAD mengalami perkembangan yang bagus dari tahun ke tahun. Dari alokasi kegiatan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan  Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dengan modal awal tahun 2000 sampai 2012 sebesar Rp 1,6 miliar lebih sampai dengan April 2017 ini sudah menjadi Rp 4,9 miliar.

Sedangkan tunggakan SPP dari beberapa kelompok yang ada di UPK BKAD Sulang sebesar Rp 300 juta lebih. Untuk mengatasi hal itu, mereka menggerakkan tim pendanaan dan penanganan masalah.
Sementara itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz yang berkesempatan hadir mengingatkan, agar jangan sampai ada penyimpangan dana eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tersebut. Meskipun tidak ada aturan yang menaungi kegiatan tersebut, namun dirinya telah diberikan instruksi oleh pemerintah pusat untuk melakukan pengawasan dan pembinaan.“Jangan sampai ada yang menyimpangkan uang negara karena akan berhadapan dengan hukum. Contohnya PNPM yang di Kecamatan Sumber, oknumnya sudah masuk penjara, di Kecamatan Sluke juga sudah. Sulang tadi ada yang nunggak 300 juta segera diselesaikan agar tidak berhadapan dengan hukum,” ungkapnya.Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga meminta penerima manfaat dana sosial dari surplus kegiatan dari UEP / SPP berdoa agar Pemkab Rembang selalu diberikan kelancaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kegiatan SPP serta tunggakan pinjaman bisa lunas. Menurutnya doa dari kaum dhuafa lebih manjur dikabulkan.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler