Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Remaja putus sekolah ini diamankan polisi di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Puworejo, Kecamatan Kaliori, Rembang, saat menunggu pelangganya pada Rabu (10/05/2017).

“Ada laporan dari masyarakat sekitar TKP yang menyebutkan jika ada gerak gerik mencurigakan seorang remaja. Setelah kita tindaklanjuti, ternyata remaja ini sedang membawa narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram, yang akan diserahkan ke pelanggannya,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang, AKP Bambang.

Kasat juga menyatakan, jika pelaku merupakan perantara atau kurir. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, di antaranya 1 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening, satu bungkus rokok dan uang Rp 146.500.

Polisi, kemudian juga melakukan tes urine terhadap pelaku, dan hasilnya dinyatakan negatif. Namun demikian, MH mengakui bahwa pernah beberapa kali pernah mengkonsumsi sejenis pil koplo."Saya secara pribadi kaget, seusai mengetahui tersangka masih remaja. Terlebih anak ini putus sekolah. Sebab anak seusia ini pantasnya masih sekolah setingkat SMA," paparnya.Kasus ini, menuruntya seharusnya bisa mengingatkan masyarakat, terutama orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan pergaulan putra – putrinya. "Jangan sampai terjerumus dengan barang haram narkoba. Kalau sudah ketagihan, sangat sulit menyembuhkan. Apalagi turut terlibat dalam peredaran narkoba, dan ujung-ujungnya proses hukum menanti," ucapnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler