Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Pencuri Kayu di Rembang
Edy Sutriyono
Selasa, 16 Mei 2017 20:00:46
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Rembang Iptu Moch Edi Sismanto mengutarakan, kedua pelaku ditangkap ketika melintas di jalan Landoh-Sumber, Desa Jadi, Kecamatan Sumber, Rembang.
"Saat petugas menghadangnya pada Senin (15/5/2017) malam, pelaku yang mengendarai truk nopol K 1336 ME sempat melawan dan berusaha kabur. Mobil petugas ditabrak hingga rusak parah," paparnya.
Setelah itu, petugas juga tak mau tinggal diam. Jajaran Polres Rembang kemudian mengejar pelaku yang kabur mengendarai kendaraannya dengan kekuatan penuh."Petugas akhirnya mengejar hingga akhirnya truk terguling di jalanan di Desa Jadi," katanya.
Ia katakan, kedua pelaku yakni Margono (27) warga Desa Patalan, Kecamatan Kota Blora, dan Masgalang Marantika (21) warga Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Blora.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



