Anggota DPR RI Ini Sebut Penggunaan Cantrang Tidak Merusak Terumbu Karang
Edy Sutriyono
Kamis, 18 Mei 2017 19:00:36
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Di sana, ia beserta beberapa stafnya menyaksikan langsung bagaimana pengoperasian alat tangkap nelayan jenis cantrang. Ia mengatakan, alat tangkap nelayan jenis cantrang tersebut merupakan alat tangkap yang tidak bisa dikakatan sebagai perusak terumbu karang.
Sebab, saat alat cantrang beroperasi, nelayan sudah memastikan bahwa daerah sasaran bebas dari terumbu karang. Karena, apabila daerah sasaran nelayan terdapat terumbu karang, yang ada hanya jaring cantrangnya yang rusak.
"Kapal-kapal mereka semua itu sudah dilengkapi dengan Global Positioning System (GPS) semua, yang fungsinya untuk memastikan daerah yang akan mereka pasang jaring tidak ada terumbu karangnya. Karena kalau ada terumbu karang, malah jaringnya yang rusak," ungkapnya kepada para wartawan.
Menurutnya, kebijakan pelarangan penggunaan alat tangkap nelayan jenis cantrang oleh Susi Pudjiastuti selaku Menteri Kelautan dan Perikanan sangat tidak relevan dan merugikan nelayan. Pasalnya, sejak kebijakan itu berlaku, kondisi ekonomi para nelayan cantrang menjadi terganggu.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



