Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasatpol Air Polres Rembang Iptu Sukamto mengatakan, saat itu pihaknya sedang patroli. Setelah sampai di perairan Gegunung Wetan, pihaknya melihat nelayan menebar jaring cotok.

"Nah, setelah kita lihat, para nelayan itu lalu lari. Tapi akhirnya berhasil kami diamankan. Jaring beserta perahu turut kita dibawa sebagai barang bukti," paparnya.

Saat ini, petugas Pol Air maupun TNI AL memang mengintensifkan patroli laut guna mengurangi alat tangkap terlarang. Karena, jika dibiarkan berlarut-laurt, rawan memicu konflik sesama nelayan yang pro dan kontra terhadap penggunaan alat tersebut.
"Ketiga nelayan yang kita gelandang ke pos keamanan laut dilakukan pembinaan dan pengarahan. Mereka adalah, masing-masing 1 orang dari Desa Gegunung Wetan, dan 2 orang warga Desa Tasikharjo,Kecamatan  Kaliori,Rembang. Setelah menjalani pemeriksaan, nelayan diminta menandatangani surat pernyataan. Intinya, berjanji tidak akan mengulangi memakai jaring cotok. Jika kelak tertangkap lagi, maka siap diproses hukum," bebernya.Sementara, untuk ketiga perahu milik nelayan tersebut, saat ini masih diamankan di alur Sungai Karanggeneng. "Perahu tersebut, nantinya dapat diserahkan lagi kepada pemiliknya. Ini sebagai wujud pembinaan masyarakat pesisir untuk mengoperasikan jaring ramah lingkungan," ungkapnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler