Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Yaitu, dengan menggunakan papan bertuliskan Tempat Menuangkan Pikiran Gundah Gulana  ditujukan untuk Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kudus, di alun-alun setempat, Sabtu (2/7/2016).

Budi mengungkapkan alasan aksinya. Dia kecewa lantaran tarif penitipan sepeda motor di mal seperti Ramayana Kudus dan depan Matahari Kudus mahal. Yaitu sebesar Rp 5 ribu per sepeda motor.

"Kalau parkir itu harus ada karcisnya. Lha ini malah hanya keplek saja. Itu kan bukan parkir. Toh yang dibuat penitipan itu juga tanah pemerintah," katanya.

Dia menilai, tarif parkir terlalu mahal. Apalagi, orang yang menanganinya bukan dinas, tapi preman. "Ini kan negara, masak kalah dengna preman.Padahal dishub itu ya bisa, pintar hukum. Tapi kok tidak bersedia menindaknya? Saya seperti ini karena ingin mewakili warga yang tak berani bersuara,"ujarnya.Diketahui, dirinya berinisiatif aksi dengan membawakan papan tersebut. Lantaran pada Jumat (1/7/2017) malam sempat mengecek langsung sembari mengajak anaknya jalan-jalan ke beberapa mal.Dia membuktikan sendiri jika apa yang dikeluhkannya benar terjadi. “Masak hanya ingin melihat lihat ke mal saja ditarik penitipan sepeda motor Rp 5 ribu. Padahal saya juga tidak belanja. Pemerintah kok membisu?,” tegasnya.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler