Belasan PNS di Rembang Ini Rangkap Tugas sebagai Pekerja Sosial
Edy Sutriyono
Selasa, 26 Juli 2016 18:42:31
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Plt. Kepala Unit Pelayanan Sosial Lansia Margo Mukti Sukiman mengatakan, sejauh ini ada sebanyak 11 PNS yang berdinas di tempat tersebut merangkap tugas sebagai pekerja sosial. “Saat ini kita belum memilki pekerja sosial, dan yang kami lakukan untuk merawat dan melayani lansia yang ditampung di tempat ini adalah memaksimalkan PNS sebagai pekerja sosial,” ujarnya.
Dirinya menyatakan, untuk perekrutan pekerja sosial untuk lansia itu kewenangan Dinas Sosial Provinsi Jateng. "Kita pernah mengusulkan pekerja sosial itu ke Dinas Sosial Provinsi Jateng, sebab, kita di bawah struktur Dinsos Jateng. Ya mudah-mudahan ada pekerja sosial yang direkrut," ungkapnya.
Ia katakan, untuk saat ini penghuni Unit Pelayanan Sosial Lansia Margo Mukti yang berada di Jalan Jendral Sudirman Rembang tersebut berjumlah 70 orang. "Lansia yang ada di sini ada 70 orang, yang terdiri dari laki- laki sebanyak 24 orang dan perempuan ada 46 orang," ujarnya.
Editor : Kholistiono



