Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

"Seakan-akan anggapan masyarakat itu, perlindungan anak hanya merupakan tugas pemerintah saja. Sehingga di saat ada kasus kekerasan anak, maka yang menjadi jujugan itu pemerintah," kata Dwi Wahyuni Hariyati.


Dia menilai, perlindungan anak itu bisa dimulai dari tingkatan keluarga, lingkungan sekitar bahkan lingkungan sekolah. Sehingga nantinya kekerasan anak bisa dihindari. Menurutnya kekerasan anak juga bukan hanya bersifat fisik saja, melainkan bisa bersifat mental. Seperti halnya saling mencaci maki dan seterusnya.


"Untuk memberikan perlindungan anak, saat ini kita bekerjasama dengan berbagai elemen. Baik itu kelompok perlindungan anak desa(KPAD), Lembaga Perlindungan Anak Rembang(LPAR), tokoh masyarakat, dan lainnya,"paparnya.


Dia menambahkan, perlindungan anak adalah tugas semua pihak, tugas semua elemen masyarakat."Sebab anak-anak itu merupakan aset bangsa yang perlu dijaga untuk kemajuan bangsa dan Negara,” pungkasnya.

Editor : Kholistiono

 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler