Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Muniroh divonis hukuman penjara selama 18 bulan karena kasus tersebut, dan pada Peringatan Hari Kemerdekaan ke-71 Republik Indonesia, dirinya mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi. “Saya masuk penjara itu kalau tidak salah pada 12 Februari 2015 lalu. Namun demikian, saya jalani hukuman ini dengan ikhlas,” katanya.


Dirinya mengaku sudah kapok jika masuk bui lagi. “Mudah-mudahan ini yang terakhir kali. Sebab saya juga sudah kapok kalau masuk bui lagi dan semoga kasus ini juga yang terakhir,” imbuhnya.


Dirinya berharap, warga nantinya juga bisa menerima kehadiran dia untuk kembali berada di tengah-tengah masyarakat. “Saya juga akan berusaha bisa bersosialisasi kembali dengan tetangga," pungkasnya sembari mengusap air mata.


Editor : Kholistiono


Editor : Kholistiono

 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler