Kabid Hubungan Industri, Pengawas Tenaga Kerja pada Dinsosnakertrans Rembang Abdul Malik mengatakan, pihaknya sudah melakukan kroscek secara langsung mengenai peralatan yang digunakan oleh PLTU Sluke, Rembang.
“Setelah kami melakukan pengecekan, ternyata peralatan yang menyebabkan 4 karyawan PLTU mengalami kecelakaan kerja, sudah tidak laik pakai. Karena itu, hal ini diduga sebagai salah satu penyebab kecelakaan kerja tersebut,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengidentifikasi mengenai pemberlakukan standar operasional prosedur (SOP) kerja. “Dalam hal ini, kami dalam 2 X 24 jam usai kejadian belum mendapatkan laporan tertulis secara resmi dari pihak PLTU, terkait kecelakaan kerja tersebut,” imbuhnya.
Selanjutnya, pihaknya juga sudah melayangkan surat teguran secara tertulis kepada pihak PLTU terkait hal tersebut. “Kami berharap ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua perusahaan. Artinya, semua prosedur harus dijalani dengan baik,” pungkasnya.
Editor : Kholistiono
Murianews, Rembang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang dalam hal ini Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) melakukan pengecekan terhadap PLTU Sluke Rembang. Hal ini menyusul adanya insiden kecelakaan kerja yang menimpa 4 orang karyawannya, Kamis (18/8/2016). Satu orang diketahui meninggal setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kabid Hubungan Industri, Pengawas Tenaga Kerja pada Dinsosnakertrans Rembang Abdul Malik mengatakan, pihaknya sudah melakukan kroscek secara langsung mengenai peralatan yang digunakan oleh PLTU Sluke, Rembang.
“Setelah kami melakukan pengecekan, ternyata peralatan yang menyebabkan 4 karyawan PLTU mengalami kecelakaan kerja, sudah tidak laik pakai. Karena itu, hal ini diduga sebagai salah satu penyebab kecelakaan kerja tersebut,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengidentifikasi mengenai pemberlakukan standar operasional prosedur (SOP) kerja. “Dalam hal ini, kami dalam 2 X 24 jam usai kejadian belum mendapatkan laporan tertulis secara resmi dari pihak PLTU, terkait kecelakaan kerja tersebut,” imbuhnya.
Selanjutnya, pihaknya juga sudah melayangkan surat teguran secara tertulis kepada pihak PLTU terkait hal tersebut. “Kami berharap ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua perusahaan. Artinya, semua prosedur harus dijalani dengan baik,” pungkasnya.
Editor : Kholistiono