Teguh Ngaku Baru Sekali Gunakan Atribut TNI untuk Menipu
Edy Sutriyono
Senin, 29 Agustus 2016 18:57:19
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Teguh, yang mengaku sebagai anggota BIN dengan pangkat Letnan Jenderal (Letjen), beralasan, jika dirinya melakukan penipuan karena untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga. “Saya baru kali ini menggunakan identitas TNI untuk menipu,” katanya.
Kemudian terkait barang bukti yang disita polisi, berupa kartu identitas TNI dan plat nomor kendaraan dengan logo TNI, katanya, dibuat sendiri dengan cara memesan tukang plat di pinggir jalan. Kemudian plat dan identitas yang dimiliki tersebut digunakan sebagai senjata untuk melakukan penipuan.
Dalam hal ini, juga disita barang bukti lainnya berupa uang senilai Rp 100 juta, satu unit mobil Avanza warna hitam bernomor H 8644 LY, dua buah plat nomor kendaraan TNI bernomor 2629-00, dua buah lembar data tenaga honorer yang belum terdaftar di database dan yang gagal tes dan foto copy data tersebut, satu buah tas yang berisikan dokumen dan satu lembar kwitansi penerimaan uang Rp 100 juta.“Tersangka dijerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara,” ujar Kapolres Rembang, AKBP Sugiarto.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



