Gandeng Perum Perindo, UPT PPP Tasikagung Tawarkan Solusi untuk Nelayan
Edy Sutriyono
Senin, 5 September 2016 20:15:32
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Sosialisasi tersebut, bukan hanya sekadar terkait aturan itu saja, namun, dalam hal ini juga memberikan solusi kepada nelayan, terkait imbas dari adanya aturan tersebut. “Kerja sama ini berjalan mulai 29 Agustus kemarin. Bukan hanya sosialisasi tentang Permen Nomor 2 tahun 2015 saja, namun juga kerja sama di bidang operasional. Baik itu pengadaan alat nelayan berupa jaring dan sebagainya," kata ujar Sukoco, Kepala UPT PPP Tasikagung.
Menurutnya kerja sama itu akan bisa lebih fokus terhadap para nelayan cantrang, cukrik, coto dan sebagainya yang sudah terkena dampak aturan Permen Nomor 2 tersebut. “Kita juga memberikan solusi bagi mereka. Yakni dengan cara menggandeng Perum Perindo. Dalam hal ini, pihak Perum Perindo akan menyediakan peralatan nelayan. Sehingga pukat hela dan pukat tarik yang biasa dipakai oleh nelayan itu bisa diganti dengan jaring milennium atau alat yang tidak bisa kerusak ekosistem di laut," terangnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



