Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


"Kriteria calon sekda ini penting dimiliki oleh pemangku kekuasaan tertinggi di Pemerintah Daerah Rembang. Sebab, seorang sekda nantinya harus bisa membantu bupati dan wakil bupati dalam mengentaskan segala persoalaan di lingkup Pemkab Rembang. Baik itu soal kemiskinan, pendidikan dan lainnya," ujar Bupati Rembang Abdul Hafidz.

Seorang sekda, katanya, juga harus bisa mengawal di bidang politik antara eksekutif dan legislatif.  sedangkan operasional harus bisa menjembatani antara lingkup pemerintahan dengan rakyat.

Sementara itu, dalam proses pencalonan sekda, saat ini sudah sudah ada tim dari Universitas Diponegoro yang disediakan oleh Gubernur Jawa Tengah. Nantinya tim tersebut akan diserahi untuk menilai calon sekda.

"Tim dari UNDIP itu ada yang dari bidang psikolog, hukum, pemerintahan dan lain sebagainya. Tentunya kita sebagai pemerintah akan menyerahkan itu semua ke tim itu. Bila kita ikut campur, maka pencalonan atau pemilihan itu tidak akan bisa maksimal," ujarnya.

Dia melanjutkan, karena sekda ini merupakan jabatan yang sangat strategis untuk mengawal jalannya pemerintahan, maka sekda punya tugas yang bisa merumuskan kebijakan-kebijakan bupati dan wabup baik itu secara politik maupun operasional.Terkait syarat-syarat untuk bisa menjadi sekda di Kabupaten Rembang, pihaknya melimpahkan kewenangan tersebut sepenuhnya kepada panitia seleksi (pansel).“Mengenai syarat calon, nantinya yang memberikan yakni pansel. Sebab syarat yang ditentukan pansel harus bisa ditaati oleh para calon. Terkait berapa jumlah orang yang bisa mencalonkan diri sebagai sekda, itu merupakan ranah pansel,”jelasnya.Dalam pencalonan sekda ini, dirinya hanya memiliki wewenang untuk memilih salah satu dari tiga calon sekda yang nantinya akan diajukan oleh pansel. Sehingga nantinya segera dilaporkan kepada gubernur untuk mendapatkan persetujuan hingga pelantikan."Mudah-mudahan bulan Oktober atau pertengahan November 2016 bisa mempunyai sekda baru dan nantinya kinerja Pemda Rembang bisa maksimal," pungkasnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler