Minggu, 27 April 2025


Mediasi yang difasilitasi UPT Pendidikan Kecamatan Rembang ini, dilakukan di Gedung DPRD Rembang kemarin sore. “Mediasi ini dihadiri perwakilan wali murid, Kepala SDN Padaran Rembang Suci Indriani Hendrawati, UPT Pendidikan Kecamatan Rembang dan Ketua DPRD Rembang Moh Bisri Cholil Laquf,” ujar Kepala UPT Kecamatan Rembang Muryanto.

Dari hasil mediasi tersebut, ada dua poin yang dihasilkan. Yakni, Kepala SDN Padaran Suci Indriani Hendrawati harus dipindahtugaskan dari SDN Padaran. Kemudian, selagi dalam proses pemindahan Suci tidak berkantor di sekolah tapi di Kantor UPT Pendidikan Kecamatan Rembang.

“Kalau untuk pemindahan ini kan bukan ranah kita, tapi Dinas Pendidikan. Jadi memang harus menunggu keputusan dari Dinas Pendidikan. Dalam hal ini kita hanya melaporkan kepada pihak dinas terkait hasil dari mediasi ini,” ungkapnya.
Dirinya juga mengatakan, tidak tahu sampai kapan proses itu berjalan, dan kepala SDN Padaran berkantor di UPT Pendidikan. Sebab, ada proses-proses yang dilalui untuk hal tersebut. "Kalau masalah waktunya sampai kapan Bu Suci berkantor sementara di UPT Pendidikan kita juga belum paham. Yang pasti hal ini untuk mengantisipasi kondisi yang ada di sekolah. Pak Bupati juga sudah menindak lanjuti hal ini," bebernya.Menurutnya, saat ini proses kegiatan belajar mengajar di SDN Padaran sekolah sudah berjalan seperti biasa. Anak-anak yang kemarin sempat melakukan mogok belajar, kini sudah semuanya masuk sekolah.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Terpopuler