Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Tradisi peminangan atau melamar yang dilakukan pihak wanita ini disebut juga dengan ngemblok.Tradisi ngemblok ini sudah menjadi adat di wilayah pesisir timur Rembang yang sudah turun temurun sampai sekarang.

"Mungkin tradisi seperti ini ada juga di daerah lain, tapi memang sangat jarang. Biasanya ada di pesisir pantai dan itupun tidak semua. Begitupun juga dengan di Rembang juga ada tradisi wanita yang melamar pengantin pria. Namun itu juga tidak semua ada di Rembang, hanya sebagian wilayah di pesisir timur Rembang,” ujar Edi Winarno, Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia Cabang Rembang.

Menurutnya, tradisi tersebut bukan sebuah gambaran jika laki-laki di wilayah ini jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan laki-laki. Namun, hal ini adalah sebuah penghormatan terhadap laki-laki yang memiliki peran penting dalam keluarga.

Hal ini juga sebagai filosofi bahwa, laki-laki di bagian pesisir itu memiliki tanggung jawab yang besar dan pekerja keras serta tangguh. Mereka berani bertaruh nyawa sebagai nelayan yang menghadapi ombak, angina dan hujan di tengah lautan, demi untuk mencukupi kebutuhan keluarga.Untuk prosesi pelamaran, katanya, biasanya pihak pengantin perempuan yang pertama menanyakan pada pihak pria. Dalam hal ini, pihak pihak perempuan membawa seserahan berupa sandang (pakaian) dan pangan (makanan).“Tradisi ini sudah ada sebelum Islam masuk ke tanah Jawa. Namun demikian, untuk pelaksanaan tradisi ini, tidak mengabaikan syarat-syarat seperti dalam hukum Islam. Mempelai pria juga tetap memberikan mas kawin terhadap pengantin perempuan,” pungkasnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler