Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Asal Lamongan Dibekuk Polisi di Rembang
Edy Sutriyono
Sabtu, 1 Oktober 2016 10:07:26
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
S, kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Pelaku diamankan petugas kepolisian di area SPBU Kiringan, tepatnya di Desa Gedong Mulyo, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, pada Jumat (30/09/2016) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi warga, yang kemudian langsung ditindaklanjuti oleh anggotanya. Benar saja, ketika dilakukan penyelidikan, ternyata, informasi tersebut benar.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua paket narkotika golongan I jenis sabu yang dimasukkan dalam plastik warna bening, satu pipet kaca, satu sedotan plastik warna putih yang ujungnya diruncingkan, satu korek gas warna putih, satu bungkus bekas rokok, satu dompet warna hitam, satu HP Samsung warna hitam, satu tas ransel warna hitam dan satu unit KBM truk tronton nopol L 9151 UJ.
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku tidak bisa mengelak dengan barang bukti tersebut di atas.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



