Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Sebanyak 46 tabung gas LPG 3 kilogram yang ditaruh di tempat penyimpanan di teras rumah, raib digondol maling. Peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis (13/10/2016) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Sulang AKP Haryanto mengatakan, aksi pencurian tersebut baru diketahui korban sekitar pukul 05.00 WIB, yang kemudian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut  ke Polsek Sulang.

“Untuk kronologi kejadiannya, aksi pencurian ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku masuk ke tempat penyimpanan gas 3 kg yang berada di teras rumah  yang dikasih teralis besi itu, dengan memotong sebagian besi teralis. Kemudian, pelaku masuk mengambil tabung gas yang kosong, dan kemudian keluar melewati pintu depan dengan cara merusak gembok,” ujarnya.
Terkait dengan kasus pencurian ini, pihaknya sudah menindaklanjutinya. Petugas, katanya, juga melakukan olah tempat kejadian perkara. “Petugas sudah turun ke lapangan untuk melakukan olah TKP,” imbuhnya.Akibat peristiwa pencurian tersebut, kerugian materi yang dialami korban diperkirakan sebanyak Rp 5,5 juta. Dirinya juga mengimbau kepada warga, untuk selalu waspada dan berhati-hati. Jika ada yang mencurigakan diharapkan untuk segera berkoordinasi dengan pihak keamanan.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler