Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dua saksi ini diperiksa dalam waktu yang berbeda. Yakni Djamal AG, wartawan dari Suara Merdeka diperiksa pada Selasa (11/10/2016) pekan lalu  dan Diky Prasetyo (POP FM) diperiksa oleh penyidik Sabtu (15/10/2016) kemarin.

Djamal mengatakan, dirinya menjalani pemeriksaan selama 1,5 jam. Dalam pemeriksaaan itu, Djamal diminta untuk menjelaskan kronologi penyitaan ponsel milik seorang wartawan dan penghapusan file di dalamnya.

“Salah satu pertanyaan yang dilontaran penyidik adalah apakah saya mengenal atau mengetahui penyita ponsel milik wartawan atau tidak. Saya juga menjawab apa yang saya lihat dan alami saat peristiwa itu terjadi pada Kamis, 18 Agustus 2016 lalu,” ujar Djamal.

Kemudian, Diky, wartawan dari Radio POP FM mengaku juga diperiksa selama 1,5 jam. Selama di dalam ruang penyidikan, ia diminta menjawab sepuluh pertanyaan penyidik.
Sementara itu, dari enam saksi korban wartawan yang sempat menjalani pemeriksaan, dua di antaranya memutuskan mencabut keterangan yang sempat tercantum dalam Acara Berita Pemeriksaan (BAP). Dua wartawan yang mencabut isi BAP itu masing-masing adalah Wisnu Aji dan Heru Budi Santoso.Perlu diketahui, sejumlah wartawan dari beberapa media mendapatan perlakuan intimidatif dari oknum karyawan PLTU PJB Sluke, 18 Agustus 2016 lalu. Kejadian itu terjadi saat wartawan meliput korban kecelakaan kerja perusahaan itu di RSUD dr R Soetrasno Rembang.Selain mendapatkan ancaman, ponsel milik seorang wartawan juga sempat ditahan serta file foto di dalamnya dihapus.Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rembang, Iptu Ibnu Suka menjelaskan, pihaknya masih butuh tambahan keterangan saksi, untuk pendalaman. "Nantinya pihak penyidik akan melakukan gelar perkara, guna memperjelas kasusnya dan apakah layak dinaikkan ke tahap penyidikan dan sekaligus penetapan tersangka,"  pungkasnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler