Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Terkait persoalan pungli tersebut, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Rembang ternyata juga menjadi salah satu instansi yang rawan terjadinya praktik pungli. Dalam hal ini terkait pengurusan pengujian kelaikan kendaraan atau sering disebut KIR.

Kepala Dishubkominfo Rembang Suyono melalui Kasi Teknik Teguh Sudarsono mengatakan, setiap harinya ada saja supir atau pemilik kendaraan yang mengurus KIR, namun tidak menyertakan kendaraannnya. Padahal hal itu merupakan syarat yang harus dipenuhi.

“Setiap harinya itu, ada mungkin dua atau tiga orang yang datang ke sini untuk mengurus KIR tapi tidak menyertakan kendaraannya. Karena hal itu tidak sesuai aturan, tentunya kita menolaknya dan suruh kembali lagi nanti dengan membawa kendaraan,” ungkapnya.

Menurutnya, alasan oknum-oknum tersebut tidak menyertakan kendaraannya cukup beragam. Di antaranya karena kendaraan sedang digunakan untuk bekerja atau kendaraannya sedang berada di luar kota dan lain sebagainya.Dirinya mengatakan, untuk setiap hari, kendaraan yang dilakukan uji kalaikan mencapai 30 hingga 40 unit kendaraan. Dalam hal ini, diirinya mengimbau agar pemilik kendaraan atau supir yang mengurus KIR harus menyertakan kendaraannya.Editor : Kholistiono 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler