Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dalam pemeriksaan yang dipimpin Kepala Bagian Sumda Kompol Kelik Budi Antara dan Kepala Seksi Propam (Kasi Propam) Ipda Hery Basuki, satu per satu senjata api diperiksa kelaikan dan kebersihannya.Selain itu, masa berlaku surat izin membawa senjata juga diperiksa apakah masih aktif atau sudah mati.

Kabag Sumda Polres Rembang Kompol Kelik Budi Antara mengatakan, bahwa pemeriksaan senjata api tersebut dilaksanakan atas perintah Kapolres Rembang AKBP Sugiarto.

"Pemeriksaan senjata api berkala digelar dengan maksud untuk mengetahui sejauh mana inventaris atau senjata api itu dijaga dengan baik," katanya.

Menurut dia, pemeriksaan juga ditujukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api serta amunisinya oleh anggota Polri khususnya anggota Polres Rembang.Oleh sebab itu, kata dia, personel yang berhak memegang senjata api hanya yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan."Hal itu guna mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota," tegasnya.Lebih lanjut, dia mengatakan, bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap surat izin dan kondisinya, senjata api yang dibawa anggota Polres Rembang dalam kondisi lengkap dan layak digunakan.Bahkan, kata dia, ada beberapa anggota yang ditegur karena kurang bersih dalam merawat senjata api yang dibawanya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler