Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Administratur KPH Mantingan Toni Kuspuja mengatakan, untuk bisa menggunakan senjata api, nantinya, personel akan mengikuti tes psikologis dan lainnya, sebagai prosedur dalam menggunakan senjata api.

“Yang dapat menggunakan senjata api ini memang bukan sembarang personel. Yang bisa adalah mereka yang sudah lulus tes terkait penggunaan senjata api. Jadi mereka yang dinilai tak layak menggunakan senpi, tentunya juga tak bisa menggunakan,” ungkapnya.

Menurutnya, personel yang bakal dibekali dengan senpi tersebut, yakni Kepala Resort Polisi Hutan (RPH) dan Polisi Hutan Mobil (Polhutmob). Petugas tersebut, dinilai perlu adanya perlengkapan senjata, mengingat kerawanan tindakan kriminal pelaku pencurian.Namun demikian, pihaknya tetap akan mengedepankan langkah persuasif. Yakni dengan cara program pengelolaan hutan bersama masyarakat atau PHBM.“Kenapa perlu perlengkapan senpi, karena, beberapa waktu lalu pernah ada peristiwa di perbatasan hutan Rembang dan Blora, pelaku pencurian kayu ini nekat menyerang petugas Perhutani yang ketika itu sedang melakukan patrol. Pelaku pencurian ini, biasanya tak sendirian,” pungkasnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler