Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Kudus Abdul Halil. Menurutnya, Satpol PP masih melakukan operasi terkait karaoke. Dan dari hasil penindakan yang dilakukan masih dijumpai adanya karaoke yang masih nekat untuk buka.

"Harus diakui kalau masih ada karaoke yang buka. Bahkan semalam juga masih ada yang buka meski kucing- kucingan," katanya kepada MuriaNewsCom,  Rabu (9/11/2016).

Satpol PP sudah melakukan upaya penutupan. Hal yang dilakukan adalah dengan mendatangai lokasi hiburan tiap malam. Sampai akhirnya mereka benar-benar mau menutup tempah hiburannya.

Sedangkan untuk karaoke yang masih nekat buka, pihaknya sudah melakukan penyegelan paksa. Sedangkan beberapa lainya mengerti dengan menutup usahanya sendiri.
"Total karaoke ada 18 lokasi, empat dia ntaranya susah kami segel karena nekat buka. Beberapa lainnya mau menutup sendir," jelasnyaDia mengatakan, upaya ke depan yang akan dilakukan masih adalah menertibkan tempat karaoke yang masih beroperasi. Hal itu akan dilakukan terus, guna memastikan perda benar benar berjalan."Aturannya tegak lurus, jadi kalau melarang, berarti memag di Kudus tidak boleh ada karaoke. Jadi kami akan menindaknya bahkan kalau perlu kami tongkrongi depan karaoke," tegasnya.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler