Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Wakil Ketua GP Ansor Kudus, Saiful Anas, mengatakan kalau penegakan perda harus tetap dilakukan. Sebab aturan yang ada jelas, dan harus dilakukan. Dan dalam aturan juga berbunyi larangan keberadaan karaoke.

"Aturannya kan jelas, jadi selama aturan masih melarang ya harus ditegakkan. Itu sudah tugas Satpol PP dalam melakukan penindakan," katanya kepada MuriaNewsCom, Rabu (9/11/2016).

Pihaknya mengapresiasi langkah Bupati Kudus Musthofa, dalam menyikapi Perda 10/2015 tentang Usaha Hiburan Diskotek, Kelab Malam, Pub, dan Penataan Hiburan Karaoke. Sebab upaya yang dilakukan tetap menjalankan perda yang terus diberlakukan.
Hingga kini setiap hari, pihaknya masih memantau situasi yang ada. Sedangkan untuk hasilnya juga selalu dilaporkan kepada yang berwenang mengatasinya.Kemarin, sudah dilakukan pertemuan yang mempertemukan semua pihak. Semuanya bebas berpendapat dan juga mengusulkan ide. Namun ditegaskan kalau aturan sudah menjadi perda sehingga hatus tetap dilaksanakan.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler