Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


M Aris, Ketua Paguyuban Ojek Menara Kudus mengatakan, pihaknya akan melakukan berbagai cara untuk membela tukang ojek. "Kami sudah sejak 2004 lalu, dan pangkalan baru ada sekitar 2007. Jadi kami lebih dulu daripada pemerintah. Pemerintah tidak bisa asal menggusur kami," kata Aris kepada MuriaNewsCom di Kudus, Kamis (24/11/2016).

Menurutnya, upaya yang dilakukan adalah memperjuangkan nasib mereka dan tetap mempertahankan diri sebagai ojek Menara Kudus. Bahkan disebutnya kalau sampai menumpahkan darah penghabisan juga akan dilakukan. "Bahkan kalau sampai membakar motor untuk aksi menolak, akan kami lakukan demi ojek di sini," jelasnya.

Dia mengaku, selama ini pihaknya yang sudah membantu menertibkan lalu lintas di kawasan menara. Meski ada petugas dari Dishub, namun tidak berpengaruh lantaran dianggap tidak aktif mengatur lalu lintas. Mengenai ojek yang penyebab kemacetan, dia juga membantah. Selain ojek yang mengatur lalu lintas, jalan yang  dijadikan parkir peziarahlah, yang menyebabkan kemacetan yang sebenarnya.

Dia mengaku sebenarnya tak masalah jika ada penambahan armada, bahkan jikalau penambahan banyak, tidak menjadi persoalan lantaran peziarah yang akan memilih transportasi yang diinginkan. Ditambahkan, total yang tergabung dalam paguyuban ojek menara miliknya sekitar 520 anggota. Jumlah tersebut siap beraksi jika memang aturan nanti dilaksanakan.Sementara, Ulung Suharto, Ketua Paguyuban Ojek Bakalan Krapyak, mengatakan kalau paguyuban miliknya menolak kebijakan tersebut. Dia akan melayangkan surat penolakan terkait hal tersebut. "Kami akan memberikan surat kepada Bupati dan Dinas untuk menolak. Bahkan kalau tidak ditanggapi akan kami lakukan aksi," ujarnya.Dia menambah, jumlah paguyuban miliknya sejumlah 260 anggota. Jumlah tersebut semuanya warga Bakalan Krapyak, yang mencarikan nafkah sebagai ojek di kawasan tersebut. "Jadi kan dulu perjanjian itu, terminal pakai tanah desa, sewa, dan kami warga diperbolehkan bekerja sebagai tukang ojek. Tapi kok malah demikian," jelasnya.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler