Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Upaya ini diyakini efektif untuk menekan potensi terjadinya kecurangan saat proses pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) gawe Pilkada Jepara yang digelar 15 Februari 2017.

Jumlah TPS saat Pilkada Jepara sebanyak 1.805 unit. Tiap TPS akan diawasi oleh satu pengawas. Praktis jumlah pengawas TPS juga sebanyak 1.805 orang.

 

panwas-logoDivisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwas Pemilihan Kabupaten Jepara Muhammad Oliz mengatakan berdasarkan instruksi Bawaslu RI, maka pola pengawasan TPS saat pilkada serentak 2017 tak lagi dilakukan secara manual, namun berbasis piranti TI. Pengawas TPS akan memvideokan momen-momen selama proses tungsura.

"Terlebih saat pencatatan hasil di C1 plano. Hasil video pengawas TPS akan menjadi data kita jika ada pihak-pihak yang mempermasalahkan di kemudian hari," kata Oliz, Kamis (29/12/2016).

Hasil pengawasan itu langsung dikirim melalui ke google drive atas lisensi dari Bawaslu RI. Selanjutnya pihak Bawaslu RI akan mengunggah video pengawasan TPS itu melalui situs Youtube.

"Jadi berbagai elemen masyarakat juga bisa mengakses video hasil pengawasan TPS itu. Kita dorong control public melalui proses itu," ujarnya.Ketua Panwas Pemilihan Kabupaten Jepara Arifin menambahkan agar pengawasan TPS berbasis TI ini maksimal, pihaknya melakukan pengetatan saat proses rekrutmen pengawas TPS yang dilakukan jajaran panitia pengawas kecamatan (panwascam) se Kabupaten Jepara.Pihaknya menekankan sejumlah hal agar hasil rekrutmen bisa dipertanggungjawabkan. Mulai dari urusan netralitas, independensi, wawasan proses tungsura hingga ketrampilan menggunakan piranti gadget, laptop hingga internet calon pengawas TPS. "Mereka (pengawas TPS) itu ujung tombak jadi harus pilihan. Panwascam harus sadar hal ini," paparnya.Divisi Organisasi dan SDM Panwas Pemilihan Kabupaten Jepara Taskuri mengatakan proses rekrutmen pengawas TPS bermula dari usulan PPL tingkat desa/kelurahan ke panwascam.PPL harus mengusulkan minimal dua orang calon pengawas TPS. Syarat-syarat yang harus dipenuhi calon pengawas TPS bisa diunduh di website atau Facebook milik Panwaskab Jepara atau panwascam yang ada di Kota Ukir."Proses rekrutmen dibuka resmi awal Januari 2017. Maksimal tanggal 23 Januari pengawas TPS sudah ditetapkan dan siap beraktivitas mengawasi proses tungsura," tandas Taskuri.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler