Polres dan Ansor Kudus Sesalkan Kafe dan Karaoke yang masih Operasi
Faisol Hadi
Kamis, 29 Desember 2016 20:30:51
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kapolres Kudus AKBP Andy Rifa'i mengatakan, jika saja aturan yang sudah sah dapat diberlakukan, maka tidak akan ada korban yang jatuh. Untuk itu, penindakan aturan diharapkan lebih maksimal lagi. "Aturan sudah jelas, berati kan tinggal melaksanakan. Kami juga siap jika diminta untuk membantu menertibkan keberadaan kafe karaoke di Kudus. Anggota pasti selalu siap," katanya kepada MuriaNewsCom di Kudus, Kamis (29/12/2016).
Baca juga : Habis Nyanyi di Tempat Karaoke di Kudus, Pemuda Bertato Tewas Ditusuk
Menurutnya, dampak negatif dengan adanya karaoke sangat besar. Seperti minuman keras, perkelahian, serta aktivitas kejahatan lain yang berpeluang besar terjadi di tempat karaoke.
Sementara, Ketua PC Ansor Kudus Sarmanto Hasyim, menyebutkan kalau pihaknya kecewa dengan petugas pemkab yang masih terkesan membiarkan tempat karaoke beroperasi. Padahal aturan sudah jelas melarang namun tak juga dilakukan penindakan secara tegas.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



