Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kabid Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan Andy Imam Santosa mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan pembangunan Pasar Piji. Tapi pihaknya belum menyelesaikan pembangunan lahan parkir.

"Pada bagian depan pasar ada dua lantai. Di lantai dasar akan digunakan sebagai lokasi parkir pengunjung. Namun baru dijalankan di 2017 nanti. Jadi hingga kini memang bagian bawah memang baru dirapikan," kata Andy kepada MuriaNewsCom. 

Pihaknya membagi pada bagian lantai II digunakan lokasi pedagang untuk berjualan. Pihaknya memetakan untuk wilayah belakang bangunan murni untuk pasar, dengan struktur tanah yang lebih tinggi. Andy menuturkan pembangunan pasar menelan biaya Rp 22,4 miliar, yang terbagi dalam APBD Murni dan juga Perubahan di 2016 lalu.

Pihaknya mengakui pembangunan Pasar Piji sempat molor dari target yang diberlakukan. Dengan kemoloran pembangunannya kisaran empat hari dari waktu kontrak penyelesaian.

Direktur Penyedia Jasa PT Kokoh Prima Perkasa selaku rekanan Pasar Piji, Aris Subagyo mengungkapkan, sesuai dengan kontrak, pengerjaan proyek pasar Piji harus selesai maksimal 18 Desember 2016. Namun karena berbagai hal, maka pihaknya baru merampungkannya pada 22 pada 22 Desember lalu. "Sesuai dengan aturan, maka kami kena denda dari molor empat hari. Dan setelah dihitung, denda yang kami bayar sejumlah Rp 27 jutaan," ungkapnya.Dikatakan, pasar tersebut dibangun sesuai dengan RAB pada pembangunan pasar Piji. Bahkan pihaknya juga memberikan garansi selama enam bulan perawatan guna pemeliharaan bangunan pasar. Hanya dalam pengerjaan yang dilakukan dianggap sesuai dengan aturan. Pada bagian bawah lantai dasar tidak disentuh, karena tidak sesuai dengan RAB. Selain itu pada bagian atas juga mengenakan konsep los, sehingga tidak menggunakan penyekat."Kami kerjakan sesuai aturan. Dan sekarang proses bersih-bersih pasar sebelum ditempati oleh pedagang. Jadi di pasar masih ada pekerja," imbuhnya.Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler