Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Agus Harianto, Kepala Desa Kalirejo mengatakan SP 1 sudah diberikan kepada seluruh perangkat desa atas kelalaiannya pulang sebelum waktunya. Dia merasa malu kepada warganya. Untuk itulah dia meminta maaf kepada warganya dan menghukum dengan menjatuhkan SP tersebut.

"Total perangkat ada 12, semuanya saya SP tanpa kecuali. Saya sendiri yang memberikan SP. SP mulai berlaku mulai sehari setelah ditegur dan diberikan pengarahan oleh pak camat," katanya kepada MuriaNewsCom  di Kudus, Kamis (5/1/2017).

Dia berterimakasih kepada camat yang perhatian dengan memberikan bimbingan. Jika hukum yang berjalan dari masyarakat di Kalirejo, maka dipastikan dampaknya bakal lebih fatal.

Camat Undaan Catur Widiyatno mengungkapkan, lamanya SP berlaku hingga tiga bulan. Jika selama tiga bulan ke depan masih melakukan hal yang tidak sesuai, maka SP II Dapat menyusul diberikan.Selain itu, jika dalam tiga bulan juga menjumpai permasalahan yang sama pula. Maka SP III bakal dilayangkan, dan dampaknya adalah posisi sebagai perangkat akan dicopot karena tak bisa berkerja sesuai aturan. "Yang copot jabatan adalah kades. Dan kades sudah bersedia melakukan hal itu jika anggotanya melakukan kesalahan kembali," jelasnya.Selama tiga bulan ke depan, kata Catur, pihaknya langsung yang akan mengawasinya. Untuk itu, diperingatkan supaya perangkat dapat disiplin dan bekerja sesuai dengan aturan.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler