Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal itu diungkapkan Kepala Kejari (Kajari) Kudus Hasran HS. Pihaknya masih menunggu hasil audit dari sejumlah pihak. Di antaranya adalah dari Inspiktorat yang juga melakukan audit proyek di Kudus. "Kami menunggu audit dari Inspektorat. Kami beri waktu sampai dengan Maret, pada proyek publik di 2016 lalu. Setelah itu barulah bisa menjelaskan apakah ada masalah ataukah tidak," katanya kepada MuriaNewsCom, di Kudus, Senin (9/1/2017).

Sejauh ini, pihaknya belum menemukan adanya masalah pada proyek tahun lalu. Pihaknya berharap tidak ada masalah hukum. Dikatakan, selama 2016, Kejari telah melakukan pendampingan kepada beberapa proyek. Sifat pendampingannya mencegah adanya kekurangan. Tidak semua proyek mendapat pendampingan. Biasanya, SKPD bersangkutan yang meminta langsung adanya pendampingan.
Meski ada pendampingan, kata dia, bukan berarti akan aman dari penyelewengan. Dia kembali menekankan kalau sifat pendampingan adalah mencegah. Jika nanti ada masalah, proses hukum tetap akan ditegakkan. Pendampingan diajukan per kegiatan. Pada 2017 ini pihaknya belum mendapatkan tawaran pendampingan pekerjaan proyek publik.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler