Tarif Parkir Tak Sesuai, Dishub Kudus : Itu Pungli dan Silakan Lapor Polisi
Faisol Hadi
Sabtu, 14 Januari 2017 19:18:41
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Didik mengatakan, hal itu sudah menjadi aturan, khususnya di lingkungan Dishub. Dia tidak mau jika ada petugas yang menarik melebihi aturan. Sebab itu mencoreng nama Dishub. Untuk itu proses hukum akan dijalankan.
"Cara semacam itu sudah masuk pungli, jadi masyarakat bebas untuk melaporkan kepada petugas kepolisian terkait hal itu. Biar nanti petugas yang menindaknya biar kapok," katanya kepada MuriaNewsCom.
Menurutnya, jika masyarakat hendak melakukan laporan. Dia meminta untuk pertama meminta karcis. Jika tidak dikasih atau ternyata tidak sesuai, maka dapat dilanjutkan dengan mengambil gambar petugasnya. Barulah laporan bisa diberikan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



