Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Didik Sugiharto mengatakan, pihaknya saat ini akan menata kembali aktivitas ojek dan becak. "Kami akan menatanya biar tidak semrawut," kata Didik di Kudus, Selasa (17/1/2017). 

Menurutnya, paguyuban jasa agkut peziarah terbagi di dua tempat, yakni Menara dan Krapyak. Tak hanya itu, di dua tempat juga terbagi beberapa paguyuban seperti paguyuban ojek tersendiri dan paguyuban becak. 

 Untuk itu, kata Didik, rencananya, paguyuban jasa ojek dan becak bakal digabungkan. Hal itu bakal berdampak besar bagi ruas jalan, yang mulanya penuh menjadi lebih longgar dan mengurangi kepadatan lalu lintas. 

Biasanya, jalan menjadi penuh. Karena mereka hanya membawa peziarah sekali saja. Dia mencontohkan, saat seorang tukang ojek membawa peziarah dari Krapyak ke menara, maka pulangnya kembali ke Krapyak dalam keadaan kosong. Dan itu juga berlaku sebaliknya dari ojek menara, yang mana bisa membuat jalanan penuh akibat banyak ojek serta becak yang lalu lalang. Bila sudah tertata, jalan akan lebih longgar.  Selain itu, Taman Menara yang selama ini penuh dengan para tukang ojek Bakalan, benar-benar menjadi taman seutuhnya."Karena nanti parkirnya atau mangkalnya di samping kelenteng atau timur Taman Menara. Jadi lebih steril," ungkapnya. Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler