Pipit Ngaku Uang Setengah Miliar yang Digelapkan dari Hasil Penjualan Sepeda Motor Digunakan untuk…
Faisol Hadi
Sabtu, 11 Februari 2017 11:30:22
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pipit dibekuk dalam pelariannya di kawasan Bogor, Jawa Barat pada 4 Februari 2017 lalu, setelah Polres Kudus bekerja sama dengan Polres Bogor. Pipit ditangkap di sebuah rumah yang ditinggali sementara olehnya.
Meski sempat mengelak jika telah melakukan penggelapan uang tersebut, namun akhirnya setelah didesak, akhirnya pelaku mengaku. Petugas pun akhirnya membawa pelaku ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
https://www.murianews.com/2017/02/10/107595/tilep-uang-penjualan-sepeda-motor-setengah-miliar-karyawati-astra-kudus-dibekuk-polisi.html
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



