Curiga UMK Dilanggar, Komisi B DPRD Kudus Sidak ke Perusahaan
Faisol Hadi
Kamis, 16 Februari 2017 18:00:39
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Muhtamat datang didampingi sejumlah perwakilan SKPD dari Pemkab Kudus dan juga pihak serikat pekerja. Hal itu untuk menjamin apa yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan berlaku.
"Kami mengecek langsung, apakah sudah dilakukan pembayaran sesuai dengan UMK 2017 ataukah tidak. Jika tidak maka bisa menyalahi aturan yang berlaku," katanya saat sidak di Mubarookfood, Kamis (16/2/2018)
Dari sidak yang berjalan, semua perusahaan mematuhi. Pihaknya juga bertemu sejumlah buruh untuk memastikan hal sebenarnya. Rombongan juga datang ke perusahaan Kudus Istana Furniture. Hasilnya sama, pembayaran sudah dilakukan sesuai dengan UMK yang berlalu. "Perusahaan tak hanya membayar sesuai dengan UMK semata. Namun juga harus menjamin kesehatan dan kesejahteraan karyawan. Itu sudah ada dalam aturan yang berlaku," ungkap dia.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



