Penghapusan SIUP dan TDL, Pemkab Kudus : Belum Terima Kepastian Aturannya
Faisol Hadi
Sabtu, 18 Februari 2017 21:02:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kudus, Revlisianto Subekti, mengatakan, pihaknya belum menerima info itu secara utuh."Kami belum menerima kepastiannya. Masih seperti biasanya saja," kata Subekti kepada MuriaNewsCom di Kudus, Sabtu (18/2/2017).
Kabar itu beberapa kali didengar. Tapi yang terpenting, kata dia, adalah kepastian dari rencana tersebut. Pihaknya berharap informasi utuh disampaikan ke pemerintah daerah biar proses pelayanan perizinan tak merepotkan. "Pada prinsipnya kami menunggu secara resmi. Jika memang aturan sampai ya bakalan kami jalankan. Tapi jika belum ya kami menunggu," ungkap dia.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



