Pasien yang Dipaksa Pulang RSUD Kudus, DKK : Akan Telusuri
Faisol Hadi
Jumat, 24 Februari 2017 21:00:30
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MuriaNewsCom Kudus - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Joko Dwi P merasa malu jika benar RSUD dr Loekmono Hadi memulangkan pasien yang masih sakit, Ramisih (47) warga Desa Lambangan RT 7 RW 2, Gang 12, Kecamatan Undaan.
Pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi itu. Terutama ke pihak rumah sakit. "Kami dari DKK bakal memanggil pihak RSUD. Kami akan meminta penjelasan dan kemudian menindaklanjuti berdasarkan aturan yang berlaku," kata Joko ketika meninjau kondisi korban di rumahnya, Jumat (24/2/2017).
Kesehatan adalah hal utama di Kudus, dan itu jadi prioritas. Untuk itulah kesehatan masyarakat digratiskan. Seperti halnya cukup dengan menunjukkan KTP saat berobat. Anggarannya juga sudah siap dan itu berjalan cukup lama.
Mengenai sikap DKK dalam hal mengobati pasien, dia menjelaskan, Ramisih akan diobati kembali. Dia sudah menginstruksikan kepada puskemas terdekat untuk mengirimkan petugasnya setiap hari. Petugas puskesmas bakal merawat korban di rumah, dengan berbagai fasilitas yang dibutuhkan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Joko Dwi P (kiri) bersama Ketua DPRD Kudus Masan memantau korban luka bakar, Ramisih (47) di Lambangan, Undaan. (MuriaNewsCom/Faisol Hadi)[/caption]
MuriaNewsCom Kudus - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Joko Dwi P merasa malu jika benar RSUD dr Loekmono Hadi memulangkan pasien yang masih sakit, Ramisih (47) warga Desa Lambangan RT 7 RW 2, Gang 12, Kecamatan Undaan.
Pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi itu. Terutama ke pihak rumah sakit. "Kami dari DKK bakal memanggil pihak RSUD. Kami akan meminta penjelasan dan kemudian menindaklanjuti berdasarkan aturan yang berlaku," kata Joko ketika meninjau kondisi korban di rumahnya, Jumat (24/2/2017).
Kesehatan adalah hal utama di Kudus, dan itu jadi prioritas. Untuk itulah kesehatan masyarakat digratiskan. Seperti halnya cukup dengan menunjukkan KTP saat berobat. Anggarannya juga sudah siap dan itu berjalan cukup lama.
Mengenai sikap DKK dalam hal mengobati pasien, dia menjelaskan, Ramisih akan diobati kembali. Dia sudah menginstruksikan kepada puskemas terdekat untuk mengirimkan petugasnya setiap hari. Petugas puskesmas bakal merawat korban di rumah, dengan berbagai fasilitas yang dibutuhkan.
Tak hanya perawat, pihaknya juga menyiapkan dokter dari puskesmas untuk datang. Sedikitnya tiga hari sekali harus dicek, agar perkembangan kesehatan dapat terpantau dan pasien bisa sembuh. "Ini gratis semuanya, termasuk dengan dokter dan juga obatnya. Jadi tidak usah khawatir," tegasnya
Sementara, pihak RSUD dr Loekmono Hadi yang diwakili oleh Anas, membenarkan ada pasien bernama Ramisih yang sebelumnya dirawat. Namun berdasarkan laporan, menunjukkan kalau pasien tersebut sudah boleh pulang.