Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kapolsek Mejobo AKP Suharyanto mengatakan, dari keterangan saksi sekaligus penumpang, yaitu M Rasbin (40) asal Pekalongan, mengatakan kendaraan saat itu melaju dengan kencang sekitar 90 km per jam. Mobil melaju dari arah selatan ke utara.
"Tak hanya itu, mobil juga nampak ugal-ugalan karena hendak menyelip kendaraan yang ada di depannya. Hanya, kendaraan mengalami hal yang aneh dengan setir yang tak bisa dibelokkan," katanya di Kudus, kepada MuriaNewsCom, Senin (6/3/2017).
Kecelakaan yang terjadi di sebelah utara Mapolsek Mejobo membuat mobil terguling. Mobil sempat terlempar sejauh 20 meteran, sebelum akhirnya terbakar.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



