Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kadinas PUPR Kudus Sam'ani Intakoris mengatakan, berapapun biaya yang akan dikeluarkan oleh tim penaksir harga tanah atau appraisal, akan dibayar pemkab. Untuk tahapan awal, Rp 5 Miliar disiapkan untuk membayar tanah sepanjang 165 meter itu.

"Kami menunggu appraisal, jika mereka sudah mengeluarkan angka, maka kami akan menemui kembali pemilik tanahnya di jalan lingkar utara itu," kata Sam’ani di Kudus, kepada MuriaNewsCom, Senin (6/4/2017).

Menurutnya, biaya nantinya atau harga juga akan tinggi. Sebab, hitungannya menganut pada harga yang sekarang. Jadi tentunya harganya bakalan lebih tinggi ketimbang beberapa tahun lalu.
Jika biaya yang disiapkan masih kurang lantaran tingginya harga dari appraisal. Maka, pihaknya bakal mengajukan kembali kepada pemkab di APBD perubahan mendatang. Sebab, progam jalan lingkar harus segera diselesaikan tahun ini."Sudah menjadi tugas kami dalam hal menyelesaikan progam jalan lingkar utara ini, jadi kalau masih kurang bakal kami anggarkan kembali," jelasnya.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler