Syarat Damai ABG Laporkan Ibu Kandung ke Polisi Tak Bisa Dipenuhi Semua
Faisol Hadi
Kamis, 9 Maret 2017 21:07:21
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Yusuf mengatakan ada beberapa syarat yang tidak bisa dituruti. Seperti NHPA (17), meminta uang tunai Rp 50 juta. "Ibunya khawatir jika uang tersebut salah digunakan atau malah dimanfaatkan oleh orang yang tidak tanggung jawab dengan memanfaatkan situasi tersebut. Sehingga anaknya bakal menderita nantinya," kata Yusuf di Kudus, Kamis (9/3/2017).
Baca : TEGA, ABG Laporkan Ibu Kandungnya ke Polisi di Kudus
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



