Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Sebelumnya diberitakan, MKKS SMA Kudus merasa progam Bupati Kudus Musthofa gratis sekolah 12 tahun saat ini tak lagi relevan. Karena saat ini tidak ada lagi dana pendamping BOS SMA/SMK  yang berakibat berkurangnya anggaran sekolah.

MKKS telah meminta izin kepada Disdikpora agar diperbolehkan menarik sumbangan, guna memecahkan solusi berkurangnya anggaran sekolah. Hanya sampai kini, MKKS belum melangkah karena belum jelas.

Kepala Disdikpora Kudus Joko Susilo mengatakan, sudah sewajarnya jika MKKS ingin sekolah lebih maju, dengan pendidikan yang berkualitas. Hanya, keinginan MKKS melakukan penarikan, belum bisa diterima.

"Kami sampai kini belum menerima surat dari MKKS SMA maupun SMK, tapi infonya akan segera dikirimkan tembusannya. Setelah itu bisa kami pelajari lebih lanjut tentang tuntutan MKKS," katanyaPihaknya tak bisa memutuskan keinginan MKKS. Namun, yang bisa dilakukan hanya memfasilitasi keluhan. Selain itu, kata dia, kini tanggung jawab SMA dan SMK sederajat juga di tangan pemerintah provinsi."Ini sudah ke ranah pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Tapi kami kalau diminta bantuan tentang Penarikan Sumbangan, hanya bisa berpedoman dengan Permen Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Permen Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite. Selebihnya belum berani memutuskan," ungkapnya.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler