Tukang Parkir Area Menara Kudus Ada yang Nakal, Pemkab : Parkirlah di Tempatnya
Faisol Hadi
Senin, 17 April 2017 18:45:07
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Itu diminta agar masyarakat atau peziarah terhindar dari nakalnya juru parkir liar. Jika peziarah mampu melakukan sesuai aturan, maka dipastikan tak ada lagi masyarakat yang terkemplang biaya parkir yang tak sesuai.
"Kami sudah menyiapkan lokasi parkir, kami juga sudah ada aturan parkir wisata. Dan sebenarnya di kawasan Menara Kudus itu bukan tempat parkir. Kami sudah memasang rambu larangan parkir di sepanjang jalan sana," kata Didik di Kudus, kepada MuriaNewsCom, Senin (17/4/2017).
Menurutnya, sesuai aturan, parkir di terminal wisata ditarif Rp 7,5 ribu untuk minibus. Sementara untuk kendaraan besar sebesar Rp 10 ribu. Dia meminta kepada peziarah agar tak lupa untuk meminta karcis kepada petugas saat parkir.
Jika peziarah patuh, tak ada lagi kabar yang resah lantaran ditarik mahal oleh juru parkir. Karena adanya peziarah yang parkir di kawasan Menara sebenarnya sudah menyalahi aturan. Selain tempat terlarang, lokasi tersebut hanya diperbolehkan untuk parkir warga setempat dan juga pembeli di kawasan Menara.
Jika yang parkir adalah pembeli dan bukan di wilayah larangan, yang dikenakan adalah parkir jalan umum dengan tarif parkir khusus, perda no 7 tahun 2011. Sepeda motor Rp 1000, pikap sedan dan sejenisnya Rp 1.500, minibus Rp 2.000; dan bus serta truk sejenisnya Rp 4.000.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



